Hakikat Pendidikan IPS
Ilmu Pengetahuan Sosial pada hakikatnya
merupakan mata pelajaran yang bersumber dari kehidupan sosial masyarakat dan
diseleksi dengan menggunakan konsep-konsep ilmu sosial. Sebagaimana dikemukakan
oleh Hamalik (1992:35) bahwa “IPS merupakan mata pelajaran yang memadukan
konsep-konsep dasar dari berbagai ilmu sosial, disusun melalui pendekatan
pendidikan, psikologis, dan kelayakan, serta kebermaknaan bagi peserta didik dalam
kehidupannya”.
IPS pada awalnya merupakan istilah
yang lahir di Amerika Serikat dengan konsep social
studies. Dalam perkembangannya, konsep tersebut mengintegrasikan berbagai
disiplin ilmu sosial untuk tujuan citizenship
education. Sebagaimana didefinisikan oleh NCSS (1994:3) bahwa.
Social studies is the integrated study of the social
sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program,
social studies provide coordinated, systematic study drawing upon such
disciplines as antropology, archeology, economics, geography, history, law,
philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as all as
appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences.
Pernyataan tersebut menegaskan,
bahwa konsep IPS merupakan kajian terpadu antara disiplin-disiplin ilmu sosial
dan kemanusiaan, diarahkan untuk mencapai kemampuan warganegara yang ideal.
Pembelajaran IPS di tingkat sekolah menengah pertama pada kurikulum KTSP Tahun
2006 saat ini pun diberikan secara terpadu yang di dalamnya meliputi: konsep
geografi, ekonomi, sejarah, dan sosiologi. IPS sebagai mata pelajaran yang
mengkaji berbagai perilaku dan interaksi manusia dalam kehidupan sosial dan
memiliki aspek keruangan. Aspek keruangan tersebut dapat bersifat lokal,
nasional dan global. Sebagaimana pernyataan Pusat Kurikulum (2007:17) bahwa.
Visi kurikulum
IPS dalam aspek lokalitas dapat berfungsi untuk membangun jati diri. Pada aspek
nasional, peserta didik dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Sedangkan pada
aspek global, peserta didik dapat bergaul dalam komunitas tetapi dia
tetap sebagai warga negara.
Pernyataan tersebut mengandung
makna, bahwa melalui kurikulum pembelajaran IPS diharapkan dapat membantu
peserta didik membangun landasan untuk memahami kenyataan masyarakat. Sebagian
besar negara di dunia, seperti Indonesia memasukkan pembelajaran IPS di
berbagai tingkat pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan
tinggi. Dalam Arti, bahwa kecintaan terhadap bangsa bukanlah merupakan doktrin
ideologi negara yang bersifat pasif dan dogmatis, tetapi bersifat dinamis,
artinya senantiasa menghadapi perubahan-perubahan yang sedang dan akan terjadi.
Hal ini perlu ditanamkan dengan harapan ketahanan diri sebagai warga negara
dapat terpelihara terutama ketika menghadapi gelombang perubahan yang menembus
berbagai sendi kehidupan peserta didik jangan sampai mencerabut rasa
kebangsaannya. Dengan demikian, kemasan materi mata pelajaran IPS, tentu saja
harus dikemas secara pedagogik dan psikologis dan disesuaikan dengan
perkembangan peserta didik. Kontennya meliputi bumi sebagai tempat tinggal,
hubungan manusia dengan lingkungannya, dimensi keruangan dan historis, wilayah,
sumber daya, kependudukan, dan pemukiman.
Daftar Pustaka.
Hamalik, O. (1992). Psikologi
Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru
NCSS. (1994). Curriculum Standar For Social Studies.
Washington, USA: Expectation for Excelence.
Pusat Kurikulum. (2007). Model pengembangan
silabus mata pelajaran dan rencana pelaksanaan pembelajaran IPS terpadu.
Jakarta: Puskur
No comments:
Post a Comment