Thursday 14 November 2019

KAJIAN PENELITIAN SEJARAH

  

1.    Menurut  Kuntowijoyo (1995: 90-92) menyarankan, sebaiknya topik atau objek kajian dipilih berdasarkan: (1) kedekatan emosional, dan (2) kedekatan intelektual. Hal ini penting karena orang akan bekerja dengan baik bila senang dan mampu. Bila Anda dilahirkan di sebuah kota tertentu dan ingin berbakti pada kota di mana anda dilahirkan, menulis tentang kota sendiri adalah paling strategis. Perlu diyakini bahwa tulisan itu berharga. Dalam sebuah kota banyak masalah yang bisa diangkat, seperti pertanahan, ekonomi, politik, demografi, mobilitas sosial, kriminalitas, dan lain-lain.
Kedekatan emosional biasanya akan diikuti atau berjalan bersamaan dengan kedekatan intelektual, bahkan tidak jarang kedekatan intelektual mendahului kedekatan emosional. Kalau tertarik terhadap permasalahan tertentu, seseorang akan memper-kaya khasanah intelektualnya dengan hal-hal yang terkait dengan permasalahan tersebut. Perlu diperhatikan, bahaya yang akan muncul bila seseorang terlibat secara emosional ialah pertimbangan intelektualnya akan dipengaruhi emosi, sehingga sejarah berubah menjadi pengadilan. Padahal, sejarah adalah ilmu empiris yang harus menghindari penilaian yang subjektif.

2.   4 langkah dalam melakukan penelitian sejarah yaitu
a.   Heuristik, yaitu pencarian dan pengumpul-an sumber
b.   Kritik,adalah menilai, menguji atau menyeleksi sumber-sumber tersebut sebagai usaha untuk mendapatkan sumber yang benar, dalam arti benar-benar diperlukan, benar-benar asli serta benar-benar mengandung informasi yang relevan dengan cerita sejarah yang disusun. Ini menyangkut kredibilitas dari sumber-sumber tersebut.
c.   Interpretasi, adalah kegiatan mensintesakan fakta-fakta yang diperoleh dari analisis sumber.
d.   Historiografi. Adalah usaha rekonstruksi hari lampau untuk menjawab pertanyaan pokok yang terlebih dahulu dirumuskan.
3. Peranan kritik sejarah yaitu menilai, menguji atau menyeleksi sumber-sumber tersebut sebagai usaha untuk mendapatkan sumber yang benar, dalam arti benar-benar diperlukan, benar-benar asli serta benar-benar mengandung informasi yang relevan dengan cerita sejarah yang disusun. Ini menyangkut kredibilitas dari sumber-sumber tersebut.  kritik sejarah bisa dibedakan menjadi kritik intern dan kritik ekstern. Kritik ekstern bertugas mempermasalahkan kesejatian bahan atau mempersoalkan apakah sumber itu merupakan sumber sejati yang dibutuhkan. Kritik intern bertugas mem-permasalahkan kesejatian isi atau bertalian dengan persoalan: apakah sumber itu dapat memberikan informasi yang dibutuhkan.
Kritik ekstern terutama bertujuan menjawab tiga pertanyaan pokok yang menyangkut sumber.
1.  Apakah sumber itu memang sumber yang kita kehendaki, di mana sejarawan ingin mengetahui /meyakinkan diri apakah sumber itu asli atau palsu.
2.  Apakah sumber itu sesuai dengan aslinya atau tiruan, yang mana terutama menyangkut sumber-sumber kuno di mana satu-satunya cara untuk memper-banyak atau mengabadikan naskah adalah dengan menyalin. Dalam menyalin inilah ada kemungkinan terjadi perubahan dari dokumen aslinya.
3.  Apakah sumber itu utuh atau telah diubah-ubah. Ini menyangkut utuh atau tidaknya sumber, artinya mempertanyakan kondisi fisik sumber (rusak, retak, robek, dll.) (Notosusanto, 1971: 20; Widja, 1988: 21-22).
     Dengan kata lain, kritik ekstern harus menegakkan kesaksian, bahwa: (1) kesaksian itu benar-benar diberikan oleh orang ini atau pada waktu ini; (2) kesaksian yang telah diberikan itu telah bertahan tanpa ada perubahan, tanpa ada penambahan-penambahan atau penghilangan-penghilangan (Sjamsuddin, 1996: 105).
Kritik intern mulai bekerja setelah kritik ekstern selesai menentukan, bahwa dokumen yang kita hadapi memang dokumen yang kita cari. Kritik intern harus membuktikan bahwa kesaksian yang diberikan oleh suatu sumber memang dapat dipercaya. Buktinya diperoleh dengan cara: (1) penilaian intrinsik daripada sumber-sumber; (2) membanding-bandingkan kesaksian daripada berbagai sumber (Notosusanto, 1971).
4. Menurut Walsh (1970) mengungkapkan, bahwa ada empat faktor yang melatar-belakangi perbedaan interpretasi sejarawan. Pertama, kecenderungan pribadi (personal bias), yaitu rasa suka atau tidak suka terhadap pelaku sejarah. Tentu banyak hal yang menyebabkan sejarawan atau siapa saja yang terlatih melakukan studi sejarah untuk menyukai atau tidak suka terhadap pelaku sejarah. Baik secara individu maupun kelompok. Idealnya sejarawan bebas dari kecenderungan pribadi, sehingga ia mampu menempatkan diri untuk mengambil jarak yang dapat membawanya pada sikap netral. Sikap yang tidak menyukai pelaku sejarah menyebabkan sejarawan mempunyai pertimbangan yang tidak memuaskan pada pelaku sejarah atau pada konstelasi zaman pada waktu itu. Kalau ini terjadi berarti sejarawan tidak bisa mengendalikan perasaan dan sikap semacam itu seharusnya tidak perlu dimasukkan dalam karya sejarahnya.
Apabila seorang sejarawan telah terjebak pada rasa kagum pada pelaku sejarah tertentu, akibatnya ia akan membuat kisah sejarah terpusat pada ide-ide dan tindakan tokoh pujaannya, yang ia gambarkan sebagai faktor yang menentukan bagi konstelasi zaman pada waktu itu. Sebaliknya ahli sejarah yang lain kebetulan mempunyai perasaan anti pati yang kuat pada pelaku sejarah yang sama, maka dalam kisah sejarah yang kedua ini pelaku sejarah dilukiskan negatif, penuh ketidaksetiaan atau jahat atau tidak efektif.
Kedua, prasangka kelompok (group prejudice), yaitu anggapan-anggapan yang berkaitan dengan masuknya seorang ahli sejarah menjadi anggota dari suatu golongan atau kelompok tertentu. Perlu diperhatikan dalam hal ini adalah pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat oleh sejarawan yang menjadi anggota atau simpatisan kelompok tertentu sulit dideteksi, karena pandangan-pandangan kelompok itu telah diusahakan untuk diberi landasan-landasan rasional, sehingga menampilkan prasangka kelompok tertentu pada suatu karya sejarah dianggap sama saja dengan menampilkan keyakinan rasional.
Pada beberapa hal prasangka kelompok mempunyai persamaan dengan kecenderungan pribadi, tetapi ada perbedaan. Kecenderungan pribadi banyak bergantung pada selera individu, tetapi prasangka kelompok dapat berasal dari watak/karakter/ideologi kelompok. Jadi di sini bukan masalah kecenderungan lagi melainkan masalah prinsip.
Ketiga, teori teori yang saling bertentangan atas dasar penafsiran sejarah atau penafsiran berlainan tentang fakta sejarah (conflicting theories of historical interpretation), yaitu tafsiran yang berlainan mengenai apa yang sesungguhnya yang paling besar pengaruhnya terhadap terjadinya suatu peristiwa, dalam hal ini patut diperhatikan bahwa ada teori yang telah diterima secara universal, karena teori penafsiran telah mendapat pengakuan di antara para ahli, di mana teori tersebut dianggap konklusi empiris yang tersusun di atas dasar yang kokoh dan didahului oleh penelitian-penelitian mendalam terhadap fakta-fakta dalam perkembangan sejarah. Namun demikian, masih saja terdapat kemungkinan bagi melihatnya unsur subjektivitas pada teori penafsiran ini, karena pada kenyataan tidak jarang suatu teori diberi kepercayaan yang berlebih-lebihan oleh seorang sejararawan, sampai-sampai cenderung untuk mempertahankan walaupun ia berhadapan dengan bahan bukti yang menolak teorinya.




No comments:

Post a Comment

Keunggulan Geostrategis Indonesia

letak Indonesia berada di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia letak Indonesia berada di antara dua samudra yaitu Samudra ...